Dihibahkan, Dinas Penataan Ruang Tinjau Lahan Pengembangan SD Inpres 3 Barombong

MAKASSAR – Dinas Penataan Ruang Makassar meninjau lahan yang akan dihibahkan ahli waris ke Pemkot Makassar. Lokasinya, di Jalan Jaya Dg Nanring, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate. Lahan itu, rencananya untuk pengembangan SD Inpres 3 Barombong.

Proses peninjauan ini, turut dihadiri ahli waris, H Makmur Dg Tappa, serta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Pemkot Makassar. Hadir pula tokoh masyarakat dan unsur TNI Polri.

Makmur Dg Tappa secara simbolis menyerahkan surat pernyataan hibah ke Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, yang ditandatangani di atas materai.

“Kehadiran berbagai pihak ini, menunjukkan pentingnya sinergi dalam proses hibah lahan, yang bertujuan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan di Kota Makassar,” kata Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Fahyuddin.

“Hibah lahan ini menandai komitmen bersama, untuk mendukung pengembangan infrastruktur pendidikan di Makassar,” sambungnya.

Olehnya itu, Fahyuddin berharap, proses hibah ini segera diselesaikan secara hukum, sehingga lahan tersebut dapat digunakan untuk keperluan pengembangan sekolah.

Pihak ahli waris juga meminta, agar setelah proses hibah sah, segera dilakukan pengukuran batas lahan untuk memisahkan antara lahan yang dihibahkan kepada pemerintah dan lahan yang masih menjadi milik keluarga ahli waris.

“Dengan adanya hibah ini, diharapkan SD Inpres 3 Barombong dapat mengembangkan fasilitas pendidikannya, untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada siswa dan masyarakat sekitar,” harap Fahyuddin. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here