Permukiman Mendominasi Pemanfaatan Ruang di Kota Makassar

MAKASSAR – Di Kota Makassar, permukiman menjadi bentuk penggunaan lahan yang paling mendominasi. Hal itu terungkap saat Dinas Penataan Ruang Makassar menggelar seminar akhir Penyusunan Dokumen Rencana Tindak Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang.

Seminar itu berlangsung di kantor Dinas Penataan Ruang Makassar, yang melibatkan pihak konsultan dari CV Afinra Konsulindo.

Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang, Irmayanti menyampaikan, jika hasil identifikasi yang dilakukan pihak konsultan, penggunaan lahan di Makassar memang cukup beragam. Misalnya hutan, kebun campur, dan sungai.

Namun, permukiman yang paling mendominasi. Bagian pemanfaatan ruang terbesar yang tersebar di beberapa wilayah di kota Makassar.

“Pemetaan ini dilakukan sesuai dengan arahan dalam Peraturan Daerah Kota Makassar nomor 4 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2015-2034,” kata Irmayanti.

Jika terdapat perbedaan antara rencana tata ruang dan kondisi faktual di lapangan, hasil seminar ini akan membantu mengidentifikasi potensi penyimpangan.

Selain itu, evaluasi yang dilakukan memungkinkan pemerintah, untuk mengoptimalkan penggunaan ruang yang sudah ada, serta mencegah penyalahgunaan.

Langkah ini penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan di Makassar. Dengan begitu, Irmayanti menekankan pentingnya pengelolaan tata ruang yang berkelanjutan, agar kota Makassar dapat terus berkembang, sesuai dengan rencana pembangunan yang tertib dan terstruktur. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here