MAKASSAR – Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Makassar kembali mendata ulang aset berupa kendaraan dinas di lingkup Pemkot Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bahkan menegaskan, Pemkot Makassar melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk melakukan penertiban aset.

Dia meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga dan mempertanggungjawabkan penggunaan aset milik daerah.
Hal itu dia tegaskan saat memberikan sambutan di acara Halal Bihalal lingkup Pemkot Makassar, di Lapangan Karebosi, Selasa kemarin, 08 April 2025.
“Saya sudah orientasi satu bulan ini, dan saya ingin lihat komitmennya. Kalau sudah dipanggil satu kali, dua kali, dan tidak ada itikad baik, maka panggilan ketiga kita sama-sama ke Kejaksaan,” tegas Appi-sapaannya.
Menurutnya, seluruh aset milik Pemkot Makassar harus dikelola dengan transparan dan sesuai peruntukannya. Baik itu berupa gedung, kendaraan dinas mau pun aset bergerak dan tidak bergerak lainnya.
Appi lantas menegaskan, bahwa tidak ada ruang untuk negosiasi terkait hal tersebut. Baginya, penggunaan aset negara adalah urusan serius, yang wajib dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kalau aset itu dipakai untuk keperluan Pemkot Makassar, oke. Tapi kalau di luar itu, bagaimana? Ini negara punya, dan tidak bisa dipakai seenaknya,” pungkasnya.
Dia berharap, seluruh jajaran ASN untuk menunjukkan integritas dalam pengelolaan barang milik daerah, dan memastikan bahwa seluruh aset dikembalikan atau digunakan sesuai aturan.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya, penertiban dan optimalisasi pengelolaan aset daerah,” jelas Ketua DPD II Golkar Makassar itu. (***)