Pemkot Makassar Bersih-Bersih Pedagang Kaki Lima, Tiga Titik di Mariso

MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah melakukan penertiban pedagang kali lima (PKL) di sejumlah ruas jalan protokol di kota berjuluk Anging Mammiri ini. Tiga lokasi di antaranya berada di wilayah Kecamatan Mariso.

Rabu, 16 April 2025, bersih-bersih PKL berlangsung di Jalan Rajawali, Jalan Garuda dan Opu dg Risadju (eks Jalan Cenderawasih).

“Sebelum kami melakukan penertiban, terlebih dahulu kami apel bersama BKO Satpol PP dan staf Trantib untuk melakukan patroli,” kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mariso, Rusdi via pesan singkat WhatsApp.

Penertiban juga berlaku bagi PKL yang mengusai trotoar jalan. Menurut Rusdi, upaya itu, sudah kerap dilakukan pihaknya di hampir semua titik yang dianggap mengambil hak para pejalan kaki.

“Sudah banyak mi juga kita bongkar lapaknya mau pun bongkar sendiri,” aku Rusdi, yang juga bagian dari pejabat penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kecamatan Mariso tersebut.

Selain Pemerintah Kecamatan Mariso, penertiban juga dilakukan Pemerintah Kecamatan Rappocini. Selasa kemarin, penertiban berlangsung di Jalan Hertasning. Tepatnya di samping Gedung DPRD Makassar.

“Keberadaan PKL ini juga bisa membahayakan pengguna jalan dan bisa membuat kemacetan arus lalu lintas,” kata Camat Rappocini, M Aminuddin.

Senin lalu, Pemerintah Kecamatan Panakkukang juga melakukan penertiban PKL di sepanjang jalan Dr Leimena atau di sekitaran pasar Tello. (bs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here