MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Tahun Anggaran 2025 di Kantor Bapenda Kota Makassar, Selasa 07 Januari 2025.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat kinerja dan memastikan efektivitas program kerja dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, dengan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat dan staf terkait.
Sejumlah agenda strategis dibahas dalam pertemuan ini, termasuk optimalisasi penerimaan pajak dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah terkait penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai masuk ke Bapenda Kota Makassar sejak 5 Januari 2025.
Dengan adanya peralihan kewenangan ini, bidang terkait diminta segera melakukan rekonsiliasi dan koordinasi dengan Bapenda Provinsi guna memastikan kelancaran proses administrasi serta optimalisasi penerimaan pajak.
Selain itu, rapat ini juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan kebijakan pajak daerah.
Firman Pagarra menegaskan bahwa komunikasi yang baik dengan wajib pajak sangat diperlukan agar masyarakat memahami kewajibannya dan tidak mengalami kendala dalam proses pembayaran pajak.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pendapatan daerah. Oleh karena itu, koordinasi internal dan eksternal menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan tugas Bapenda,” ujar Firman Pagarra.
Di akhir rapat, Kepala Bapenda Makassar menekankan pentingnya komitmen seluruh tim dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Ia mengingatkan bahwa peningkatan pendapatan daerah bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan hasil kerja sama seluruh elemen di Bapenda.
Dengan adanya serangkaian program strategis ini, Bapenda Kota Makassar optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan pajak serta mendorong pertumbuhan pendapatan daerah di tahun 2025.
Ke depan, berbagai langkah konkret akan terus dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan pendapatan yang transparan dan akuntabel. (***)