GMPK Sulsel Kecam PLN Terkait Penebangan Pohon di Jalan Perintis Kemerdekaan, Harus Disanksi

Istimewa

MAKASSAR – Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) Sulsel mengecam tindakan penebangan pohon yang dilakukan PT PLN di bilangan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Menurut Ketua GMPK Sulsel, Ilham Azhari Said, aktivitas penebangan pohon itu tidak bisa dibiarkan. Apalagi dilakukan secara sembarangan.

Terlebih, Makassar masih jauh dari kata ideal dalam hal ketersediaan ruang terbuka hijau atau RTH.

“PT PLN harus bertanggung jawab, tidak bisa dibiarkan. Apalagi RTH di Kota Makassar ini masih jauh dari kata ideal yang sudah ditentukan oleh Undang-undang. Masih di bawah 30 persen dari luasan wilayah Kota Makassar,” tegas Ilham dalam keterangannya, Kamis 20 Oktober 2022.

Harusnya, lanjutnya, PLN menjadi bagian menjaga kelestarian lingkungan di Makassar. Bukan malah menjadi bagian dari perusak lingkungan.

“Ini PLN kita lihat di mana-mana modelnya sama. Alasannya untuk mengamankan kabel listrik lah, atau apalah itu. Tapi kan tidak bisa juga asal menebang pohon. Perlu ditindaki itu PLN,” pungkasnya.

Dengan begitu, Ilham sangat mendukung upaya pemerintah kota Makassar untuk menindaki PLN atas tindakannya itu. Menebang pohon secara sembarangan.

“Kita dukung pemerintah Kota Makassar untuk menindak tegas PT PLN. Wajib hukumnya PT. PLN diberi sanksi,” tutupnya mengunci. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here