Jadi Zona Percontohan Reklame, Bapenda Makassar Penertiban di Bulusaraung

Tim gabungan terpadu melakukan penertiban papan reklame di Jalan Bulusaraung, Makassar, Kamis malam, 03 November 2022.

MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar bakal menjadikan Jalan Bulusaraung sebagai zona percontohan reklame. Penataan pun mulai dilakukan.

Kamis malam, 03 November 2022. Bidang Koordinasi dan Pengawasan Bapenda Makassar bersama tim terpadu turun menertibkan dan menata reklame di sepanjang jalan itu.

Sejumlah reklame kedapatan melanggar aturan, karena berada di atas badan jalan.

Kata Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan, Reza Nugraha, keberadaan reklame tersebut melanggar Perwali nomor 45 tahun 2022. Sehingga harus ditindaki.

“Ada delapan titik toko yang memiliki papan reklame yang kami anggap melanggar,” kata Reza dalam keterangannya, Jumat 04 November 2022.

Menurut Reza, pihaknya juga sudah melakukan teguran sebanyak tiga kali sebelumnya kepada pemilik reklame. Namun, tidak indahkan.

“Kami sudah melakukan teguran ketiga kalinya tapi tidak diindahkan oleh wajib pajak. Sehingga kami Bapenda bersama tim terpadu melakukan penindakan di lapangan dengan melakukan pemotongan reklame yang melanggar,” pungkasnya.

“Jadi ada dua titik yang menjadi zona percontohan penataan reklame di Makassar, yakni Jalan Sombaopu dan Jalan Bulusaraung. Semua model penataan reklame sudah tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Makassar,” sambungnya.

Dalam penertiban kali ini, Bapenda menurunkan petugas sebanyak 50 orang. Tergabung dalam tim terpadu. Ada yang berasal dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penataan Ruang, Dinas PU, Satpol PP, Dinas Perhubungan Makassar serta PLN.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here