Cabuli Anak Tiri, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa, Akui Tiga Kali Berbuat

Ilustrasi/Istimewa

GOWA – SH, seorang pria berusia 51 tahun tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), AF (12).

Perbuatannya menjadi catatan kepolisian atas laporan istrinya sendiri.

Tim Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Gowa yang menerima laporan dugaan pencabulan itu, langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

SH tak berkutik saat Tim Unit Jatanras Polres Gowa tiba di kediamannya, di Paccallaya, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin kemarin, 07 November 2022, sekira pukul 14.15 WITA.

Bahkan kata Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Haryanto, terduga pelaku nyaris diamuk massa saat hendak diamankan.

“Setelah adanya laporan, kami Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Gowa bergerak cepat mengamankan pelaku,” kata Ipda Haryanto dalam keterangannya, Selasa 08 November 2022.

Di hadapan petugas, SH mengakui perbuatannya. Sudah berulang kali mencabuli anak tirinya di malam hari atau saat rumahnya dalam keadaan sepi.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sebanyak tiga kali. Dan dilakukan pada saat malam hari saat istrinya tertidur pulas atau saat sepi,” jelas Ipda Haryanto.

Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh menambahkan, jika pelaku kini sudah diserahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Gowa mengamankan pelaku pencabulan di rumahnya. Sudah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Gowa, AKBP Tri Gofaruddin mengimbau kepada masyarakat untuk terus melakukan pengawasan dan penjagaan kepada anaknya. Apalagi dalam kasus ini, korbannya masih di bawah umur.

“Polres Gowa tidak akan main-main untuk menindaklanjuti segala bentuk laporan aksi kejahatan dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut. Serta akan menindak tegas para pelaku aksi kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat dan tindak kekerasan terhadap anak,” kuncinya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here