DPU Makassar Uji Kelayakan Bangunan Masjid Ittifaqul, Tindaklanjuti Instruksi Wali Kota Pasca Kubahnya Ambruk

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto memberikan perhatian penuh kepada para korban atas insiden ambruknya kubah Masjid Ittifaqul Jamaah, Minggu malam kemarin, 26 Maret 2023.

Danny Pomanto-sapaan wali kota itu bilang, jika seluruh biaya pengobatan para korban akan ditanggung pemerintah kota Makassar.

Malam itu juga, Danny Pomanto menjenguk langsung para korban yang dirawat di tiga tempat terpisah.

Dia pun menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar melakukan uji konstruksi terhadap bangunan masjid.

“Demi keamanan masyarakat kita tutup dulu sementara masjidnya, besok (Senin) tim struktur datang untuk menyelidiki kelaikan bangunannya,” pungkasnya lewat keterangan resmi yang diterima Spektanews, tadi.

Meski masjid ditutup, Danny Pomanto tetap ingin agar ibadah di bulan Ramadan tetap terlaksana. Pemerintah Kecamatan diminta untuk membuat tenda darurat sementara.

“Kegiatan ibadah kita alihkan ke jalan dengan tenda. Ini malam kecamatan mempersiapkan itu. Jadi ibadah tetap jalan,” terangnya.

Insiden ambruknya kubah masjid itu, terjadi setelah salat isya berjamaah berlangsung, malam kemarin. Terdapat 12 jemaah yang menjadi korban. Tertimpa reruntuhan bangunan.

Terpisah, Sekretaris DPU Makassar, Denny Hidayat mengaku sudah menerima perintah langsung dari wali kota.

Pilihannya berencana melakukan uji kelayakan bangunan masjid, Senin ini.

“Sudah ada kita bentuk tim di Dinas PU, kita turun pagi-pagi,” ungkap Denny Hidayat.

Uji kelayakan bangunan dilakukan untuk mengantisipasi dampak terhadap struktur bangunan lainnya di masjid tersebut.

“Kalau ada (dampak struktur ke bangunan lain) harus ada peringatan untuk masyarakat atas penggunaan masjid selanjutnya. Jadi kita uji supaya tidak ada dampak yang lebih besar terhadap masyarakat,” terangnya.

Meski begitu, Denny belum menginformasikan lebih jauh hasil pengujian timnya. Saat dikonfirmasi, sore tadi. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here