GOWA – Tim Respek Presisi Polres Gowa menyita ratusan petasan berbagai merek di salah satu toko di Jalan Manggarupi, Kecamatan Sombaopu, Kamis kemarin, 30 Maret 2023.
Memang, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak sangat tegas menyikapi penjualan petasan di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah kali ini.
Dirinya bahkan memperingatkan warga untuk tidak menjual mau pun menyalakan petasan selama bulan puasa berlangsung.
Olehnya, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu, memerintahkan jajarannya untuk melakukan operasi penjualan petasan di wilayah hukumnya.
“Mengantisipasi masalah petasan atau mercon ini yang selalu saya sampaikan ke personel saya, bahwa tidak ada yang namanya diperbolehkan menjual atau pun membunyikan petasan selama bulan suci ramadan ini,” tegas AKBP Reonald dalam keterangannya, Jumat 31 Maret 2023.
Perwira menengah polisi ini, bahkan tidak segan-segan menegakkan hukum jika pihaknya menemukan adanya transaksi penjualan petasan di Gowa.
“Ini saya sudah warning ke seluruh personel, kalau ada masyarakat yang masih saja membandel menjual petasan maka kami akan melakukan penegakkan hukum,” pungkasnya.
Di kesempatan ini, AKBP Reonald juga mengajak masyarakat di Kabupaten Gowa untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadan ini. (***)