MAKASSAR – Senin, 08 Mei 2023. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar melaksanakan pekan panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kegiatan ini berlangsung di dua Lorong Wisata (Longwis) berbeda. Masing-masing di Kecamatan Mariso, Longwis Berlin Branden Burger Tor, dan Longwis Sibajiki di Kecamatan Mamajang.
Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasair membuka kegiatan ini secara resmi. Turut dihadiri masing-masing camat. Juga lurah, dan Ketua RT-RW setempat.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya PBB-P2. Hari ini adalah kewajiban masyarakat untuk membayar pajaknya setiap tahun,” kata Indirwan dalam keterangannya.
“Ketetapan PBB-P2 ini, biasanya dikeluarkan antara bulan Maret dan April. Sehingga, begitu banyak kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak daerah melalui bank-bank daerah dan juga melalui aplikasi Pakinta,” sambung Indirwan.
Pekan panutan ini, lanjutnya, merupakan momentum bagi Bapenda untuk mengingatkan para wajib pajak PBB-P2. Khusunya bagi wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya di tahun 2022 lalu. Agar segera membayarkan pajaknya.
Rencananya bakal berlangsung hingga 17 Mei mendatang di 15 wilayah kecamatan, sejak dilaksanakan pada Senin hari ini.
“Bapenda Makassar selalu berusaha untuk membangun sistem pelayanan pajak yang semakin inovatif, efektif dan efisien dan untuk terhindar dari human error sehingga transparan,” jelas Indirwan. (***)