MAKASSAR – Di tahun 2022 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Predikat WTP itu, kembali diraih Pemkot Makassar atas LKPD tahun 2022. Dua kali berturut-turut.
Rabu, 17 Mei 2023. Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2022 ke Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.
Rudianto Lallo lantas menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Makassar atas predikat tersebut.
Baginya, capaian ini membuktikan jika pelaporan keuangan Pemkot Makassar sudah sangat baik.
“Tentu kita mengapresiasi karena kita dapat WTP lagi. Itu menandakan bahwa pelaporan keuangan Pemkot Makassar sudah baik karena itu diapresiasi langsung oleh pemeriksa BPK,” kata kader Partai NasDem ini di Gedung BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar.
Dia pun tidak ingin Pemkot Makassar berpuas diri atas predikat itu. Sebab menurutnya, capaian ini patut dipertahankan dan menjadi pemicu bagi Pemkot Makassar untuk lebih meningkatkan kinerjanya.
“Kita berharap predikat WTP ini dapat meningkatkan kinerja kita, karena ini bagian dari pengawasan dan penilaian objektif dari BPK. Ini kita mengapresiasi karena ini berkat kepemimpinan pak wali,” pintanya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK Sulsel sesuai batas waktu yang ditentukan.
“Insya Allah dalam waktu 60 hari ini dengan kerja sama seluruh jajaran pemerintah kota akan kita tindak lanjuti dengan baik,” tambahnya. (***)