Bocah 14 Tahun Hamil Lima Bulan, Polisi Ringkus Bos Coto di Makassar

ilustrasi

MAKASSAR – Bocah perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan. Tubuhnya dicicipi oleh seorang pemilik warung coto di Makassar.

Perbuatan bos coto berinisial SN (43) akhirnya terendus. Dia ditangkap di lokasi yang tidak jauh dari warung cotonya, di Kecamatan Manggala.

Dari pemeriksaan sementara, sejumlah fakta baru diungkap aparat kepolisian. Korban saat ini dalam kondisi hamil lima bulan. Tubuhnya berulang kali dicicipi SN sejak Januari hingga Februari 2023.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol bilang, aksi bejat pelaku berlangsung sebanyak tujuh kali di waktu yang berbeda.

“Perbuatan ini sudah tujuh kali dilakukan (SN) kepada korban dari Januari hingga Februari. Sehingga korban saat ini hamil lima bulan,” ungkapnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jumat kemarin, 2 Juni 2023.

“Korbannya masih berumur 14 tahun. Perbuatan awalnya dilakukan dengan pemaksaan,” sambung AKBP Ridwan.

Di hadapan polisi, SN juga mengakui jika korban merupakan karyawannya di warung coto miliknya.

Awalnya, SN menawarkan korban untuk menonton film porno. Modus itu lalu dimanfaatkan SN untuk menyetubuhi korban.

“Hasil pemeriksaan dari kita, modus pelaku menawari film porno kepada korban. Kemudian pelaku (bilang), daripada kamu nonton, lebih baik kamu praktekkan langsung,” terang AKBP Ridwan.

Atas perbuatannya, SN kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar. Pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara, dijerat Undang-undang perlindungan anak pasal 1 ayat 2. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here