MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya mengambil alih parkiran Gedung IMMIM di Jalan Sudirman, Makassar. Alasannya, tidak tertata dengan baik dan kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
Hal itu disampaikan Direktur Pengembangan Usaha dan Kerja Sama Perumda Parkir Makassar Raya, Zulfadli Syahrir dalam keterangannya, Jumat 09 Juni 2023.
“Ini sebagai upaya penataan, penertiban serta memaksimalkan potensi parkir yang ada di Gedung Immim dan sekitarnya,” tuturnya.
Sebelum dikelola secara maksimal oleh Perumda Parkir, Zul-sapaannya terlebih awal berkoordinasi dengan pengelola Gedung IMMIM.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka penataan dan pelayanan parkir di tepi jalan. Tidak lagi membludak yang bisa menimbulkan kemacetan.
“Kita berharap dengan kerja sama ini dapat lebih memberikan kontribusi kepada Masyarakat Pengguna Jasa Parkir (PJP), yang kadang kala mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari segelintir oknum berkedok Juru Parkir (Jukir) liar,” jelas Zul.
Ada pun pengelolaan parkiran di Gedung IMMIM, akan dilakukan oleh juru parkir resmi. Dilengkapi identitas atau IDcard.
“Kita bekali IDcard dan karcis sebagai bukti legalitas mereka, dan untuk meminimalisir terjadinya pungutan lebih. Karena sudah ada nilai dalam karcis tersebut, serta mereka juga akan didampingi oleh Tim Reaksi Cepat (TRC),” tutup Zul. (***)