MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya kembali melanjutkan penertiban dan edukasi juru parkir (jukir) di wilayah Kecamatan Panakkukang, Selasa 13 Juni 2023. Edukasi ini, juga berlangsung di Kecamatan Unjung Pandang.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga berlangsung di Kecamatan Panakkukang, pada Kamis 08 Juni 2023. Tim TRC Perumda Parkir turun didampingi Sekretaris Kelurahan Tamamaung.
“Sebelum turun kita terlebih awal koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Sehingga mereka melakukan pendampingan, menurunkan Satpol PP BKO kecamatan. Babinsa setempat juga ikut bersama melakukan penataan parkir di beberapa titik,” kata Kasie Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B.
Kegiatan ini pun diharapkan berjalan sesuai harapan. Jukir diharap bisa bekerja sesuai standar operasional prosedur. Tidak memungut tarif jasa parkir melebihi ketentuan.
Jukir juga diharap bisa mengatur parkiran kendaraan sesuai porsinya untuk tidak mengganggu aktivitas arus lalu lintas. (***)