MAKASSAR – Aparat kepolisian di Makassar mulai menindaki Pak Ogah, pengatur lalu lintas ilegal yang dianggap meresahkan masyarakat. Kerap meminta “uang jasa” ke pengguna jalan.
Rabu kemarin, 14 Juni 2023. Dua Pak Ogah diamankan polisi. Mereka beraktivitas di bilangan Jalan Toddopuli Raya Timur dan Borong Raya Timur.
Polisi menyita uang tunai kurang lebih Rp46.000 ribu dari tangan keduanya. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS kepada wartawan.
“Ada ditemukan uang dari hasil mereka meminta uang kepada masyarakat saat mengatur lalu lintas,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil interogasi, Pak Ogah tersebut biasanya memperoleh keuntunggan Rp30.000 hingga Rp100.000 setiap harinya.
Keduanya masih berusia belasan tahun, remaja berinisial RA (17) dan AG (18). Mereka diamankan usai aparat kepolisian menerima aduan masyarakat
“Setelah diamankan, mereka akan dibina lebih lanjut,” sambung AKP Lando.
Sebelumnya, anggota Polsek Manggala juga mengamankan sejumlah Pak Ogah melalui operasi patroli Beat, belum lama ini.
Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi bilang, mereka yang terjaring langsung digiring ke Mapolsek Manggala untuk dibina.
“Sudah ada enam orang yang kita sudah jaring. Pola pembinaan yang kita lakukan, para orang tua dari pak ogah ini kita undang ke kantor polisi sekaligus menyaksikan langsung surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya,” kata polisi berpangkat satu bunga melati ini. (***)