Sebelum Resmi Beroperasi, Perumda Air Minum Makassar Matangkan Tarif IPAL Losari

MAKASSAR – Perumda Air Minum Makassar bakal mengelolah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari nantinya. Sejumlah persiapan juga sudah dilakukan sebelum IPAL Losari resmi beroperasi.

Bahkan, Senin 26 Juni 2023, digelar workshop perhitungan tarif IPAL Losari bersama USAID Iuwash Tangguh.

Kegiatan ini dibuka langsung Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Makassar, Beni Iskandar. Juga dihadiri jajaran direksi dan dewan pengawas lainnya.

Workshop perhitungan tarif IPAL Losari ini juga melibatkan PPK Sanitasi Wilayah II Sulsel, Kepala Bagian Perekonomian dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Beni Iskandar berharap, agar workshop ini bisa melahirkan kesepakatan tarif IPAL Losari melalui pembahasan yang tidak keluar dari aturan yang berlaku.

“Saya harap tidak ada silang pendapat terhadap tarif dengan merujuk kepada Perda,” ujarnya.

Beni Iskandar bahkan menepis kekhawatiran terkait dengan neraca keuangan perusahaannya saat IPAL Losari resmi dikelolah, bisa terganggu.

Namun menurutnya, Perumda Air Minum Makassar akan memperoleh subsidi dari Pemerintah Kota Makassar.

“Saya kira dalam Perda tertuang soal subsidi mengenai pengelolaan air limbah oleh Perumda Air Minum Kota Makassar, sehingga saya pastikan dengan adanya subsidi itu tidak akan mengganggu pendapatan-pendapatan air kita,” terangnya.

Harapan lainnya, Beni Iskandar meminta kepada seluruh pihak terkait untuk terus berkolaborasi dalam mengawal pengelolaan IPAL Losari ke depan.

“Kita mengawal kebijakan Bapak Wali Kota Makassar terkait pengelolaan air limbah ini yang akan diresmikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo, jadi kita harus serius dari sekarang demi kemajuan pengelolaan air limbah di Kota Makassar,” kuncinya.

Sementara itu, RM Iuwash Tangguh Sulsel, Rieneke Rolos bilang, pihaknya bakal menyempurnakan hasil dari workshop tersebut.

“Masukan-masukan yang kami terima akan kami sempurnakan, semoga perhitungannya bisa dilanjutkan menjadi peraturan daerah yang kemudian akan digunakan oleh Perumda Air Minum Kota Makassar untuk diterapkan ke masyarakat,” tambahnya. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here