Tender Proyek PSEL Makassar Sudah Memasuki Tahap Akhir

MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana mengumumkan pemenang tender proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Senin, 14 Juli 2023 mendatang.

Ada tiga investor dinyatakan lolos lelang tender tahap akhir. Hal itu telah diumumkan secara resmi di laman website makassarkota.go.id.

Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, M Ansar bilang, ketiga investor tersebut, selanjutnya akan mengikuti tahap studi dokumen melalui konsultasi dan uji publik.

Ansar bahkan telah menerima dokumen hasil proses tender dari panitia untuk diserahkan ke Wali Kota Makassar, Senin kemarin, 03 Juli 2023.

“Tadi siang (kemarin)) penyerahan dokumen hasil proses tender PSEL yang ada di Kota Makassar, masih tiga besar. Itu diserahkan langsung dari panitia dan tim yang mendampingi kepada wali kota, dalam hal ini saya mewakili bapak wali kota untuk menerima dokumennya,” sebut Ansar dalam keterangannya, Selasa 04 Juli 2023.

Proyek ini, lanjut Ansar, bakal dikonsultasikan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Seperti Kejari Makassar, Kejati Sulsel dan Polda Sulsel.

Termasuk ke BPKP RI perwakilan Sulsel dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

“Besok (hari ini) kita mulai jalan di publik, dikonsultasikan dengan pihak-pihak yang menjadi pendamping dari pada proyek ini. Semua yang ada di dokumen ini akan kita konsultasikan. Mudah-mudahan semua sudah terpenuhi agar prosesnya bisa lancar setelah itu kita berharap panitia yang didampingi oleh tim ahli segera merekomendasi ke bapak wali kota untuk segera diproses,” ucapnya.

“Mitigasi kita betul-betul diperhatikan, ada tim handal yang betul-betul akan memeriksa secara teliti dan detail. Sehingga sama sekali tidak berdampak ke wilayah sekitarnya, termasuk juga pada dampak kondisi lalu lintasnya, dampak lingkungannya, dan sebagainya,” sambung Ansar.

Dengan begitu, dia meminta agar proses pemeriksaan dokumen pemenang tender dilakukan dengan kehati-hatian.

Apalagi, proyek PSEL ini terbilang baru dilaksanakan di Makassar. Dibutuhkan respons masyarakat, juga analisis dampak lingkungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Ferdy Mochtar pun bilang, usai pemenang tender ditetapkan, ground breaking PSEL ditarget dapat dilaksanakan enam bulan kemudian, atau pada akhir tahun.

“Target dokumen yang kami tawarkan kepada masing-masing investor, setelah kontrak kerja sama maka mereka harus enam bulan atau tahun ini paling lambat Desember itu mereka sudah melakukan proses ground breaking PSEL,” jelasnya. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here