MAKASSAR – Dinas Sosial Kota Makassar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang menggelar giat patroli Anak Jalanan (anjal) serta Gelandangan/Pengemis (gepeng), Minggu (09/07/2023).
Turut serta dalam patroli anjal dan gepeng tersebut ialah unsur dari Kepolisian Polrestabes Makassar serta Satpol PP Kota Makassar.
Alhasil, giat patroli hari ini berhasil menertibkan 3 (tiga) orang Gelandangan dan Pengemis 1 (satu) orang anak memakai atribut badut 5 (lima) orang anak jalanan dan 7 (tujuh) orang anak Manusia Silver.
selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pembinaan selama 3 (tiga) hari di Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar.