Kepala Disdukcapil Makassar Yakin Pungli Bisa Hilang: Jangan Beri Kesempatan Calo

MAKASSAR – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, Muh Yatim menginginkan pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih baik. Juga lebih cepat dan transparan.

Dengan begitu, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan kepada calo dalam upaya membantu melakukan pengurusan dokumen.

“Saya ingin meminta tolong, saya yakin pungli (pungutan liar) bisa kota hilangkan dengan cara tidak memberi kesempatan kepada calo untuk membantu mengurus dokumen,” ucapnya, Minggu 16 Juli 2023.

Apalagi menurutnya, proses penerbitan dokumen kependudukan tidak memungut biaya sepersen pun alias gratis.

“Jika ada temuan atau oknum yang mengatasnamakan Disdukcapil Maakassar, laporkan ki,” tegas.

Selain itu, Hatim  juga menekankan kepada petugas  layanan untuk tidak  meminta uang kepada masyarakat, tidak memperlambat dan mempersulit layanan. Jika ada, Hatim ingin hal itu dilaporkan ke nomor layanan 081247857878 dan 082187271887.

“Laporkan bila ada petugas dukcapil yang meminta sejumlah uang, petugas yang melambat-lambatkan layanan, dan juga petugas yang mempersulit layanan. Jika ada, maka laporkan. Beritahu ke saya nama petugasnya siapa, persoalannya seperti apa. Tolonglah warga Capil, bantu saya berantas pungli yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here