MAKASSAR – Dinas Sosial Kota Makassar, melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, bersama Sentra Wirajaya dan Pendamping Rehabilitas Sosial menindaklanjuti laporan kekerasan seksual dengan korban yaitu penyandang disabilitas, Senin (24/07/2023).
Plt. Kabid Rehsos Suhartiny, S. SE, MM, Sentra Wirajaya dan Pendamping Rehabilitasi Sosial mengunjungi rumah saudara korban untuk melakukan asesmen terkait kebutuhan dasar korban yg belum terpenuhi.
Diperoleh hasil bahwa keluarga dan korban belum memiliki identitas kependudukan sehingga segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang diharapkan selanjutnya korban dan keluarga dapat menerima layanan apapun di Kota Makassar.