Perumda Parkir Gratiskan Tarif bagi Peserta Upacara HUT Kemerdekaan RI di Anjungan

MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menggratiskan pungutan tarif jasa parkir di lokasi upacara HUT Kemerdekaan RI yang 78 tahun, di Anjungan Pantai Losari.

Hal itu berlaku bagi para peserta upacara dan tamu undangan, pada Kamis pagi, 17 Agustus 2023. Mulai pukul 07.00 Wita sampai 08.00 Wita.

Begitu yang disampaikan Direktur Operasional (Dirops) Perumda Parkir Makassar, Christoper Aviary, Rabu 16 Agustus 2023.

Tarif parkir kembali normal atau berbayar mulai berlaku setelah pengibaran bendera merah putih dilaksanakan.

“Ini kami lakukan sebagai wujud komitmen kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 tahun,” tuturnya.

Dengan begitu, dia mengimbau kepada seluruh juru parkir tepi jalan umum di lokasi kegiatan atau di Jalan Penghibur untuk tidak melakukan pengutan kepada peserta upacara.

“Kami tahu di hari kemerdekaan ini, semua masyarakat Indonesia bersuka cita dalam merayakan Dirgahayu RI ke 78 tahun. Olehnya, apabila ditemukan ada jukir resmi yang melakukan pungutan parkir di waktu yang sudah kami tentukan, maka kami akan mengambil tindakan tegas apalagi jukir liar,” tegasnya. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here