MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah Makassar (Bapenda) menerima pengakuan internasional yang luar biasa.
Kota Makassar menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang diundang oleh Asian Development Bank (ADB) untuk menghadiri Workshop Regional Penguatan Pengelolaan Pajak Properti dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Acara ini akan digelar di Kota Takaoka dan Tokyo, Jepang, mulai 4 hingga 8 September 2023.
Partisipasi Kota Makassar dalam workshop ini menjadi prestasi yang membanggakan. Sepuluh negara akan hadir dalam acara tersebut, termasuk Armenia, Kamboja, Kyrgyz Republic, Laos, Nepal, Philipina, Tiongkok, Sri Langka, Thailand, dan Indonesia yang diwakili oleh Kota Makassar.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra, bukan hanya menjadi peserta dalam acara tersebut, tetapi juga diberi kesempatan sebagai salah satu pembicara pada hari kedua.
Ia akan bergabung dengan tiga pembicara lainnya, termasuk Paul Bidanset, Konsultan Manajemen Pajak Properti Internasional dari ADB.
“Kami dengan bangga mewakili Bapenda dalam workshop ini. Undangan ini merupakan pengakuan akan pentingnya peran kami dalam pengelolaan pajak properti, terutama PBB dan BPHTB. Kami hadir untuk membagikan pengalaman Kota Makassar dalam menghadapi berbagai tantangan perpajakan,” ujar Firman Hamid Pagarra, Rabu 30 Agustus 2023.
Kota Makassar diwakili oleh tim yang terdiri dari Kepala Bapenda dan didampingi oleh Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Hendriwan Imron, serta Analis Pajak Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mirni Sumiyati.
Peserta workshop dari sepuluh negara akan berdiskusi dan berbagi pengetahuan dalam rangka meningkatkan kapasitas institusi terkait manajemen pajak properti.
Firman Hamid Pagarra akan menyajikan capaian Kota Makassar dalam penerapan aplikasi Pakinta (Pajak Terintegasi dan Terdigitalisasi) sejak tahun 2022.
“Kami akan memaparkan bagaimana penggunaan aplikasi Pakinta mampu meningkatkan target pendapatan. Ini juga membantu warga dalam pembayaran pajak yang lebih efisien melalui aplikasi, mengurangi beban administratif,” jelasnya.
Keberhasilan langkah-langkah inovatif Bapenda Kota Makassar terbukti dengan lonjakan penggunaan aplikasi Pakinta, serta peningkatan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Rp180 miliar pada 2021 menjadi Rp213 miliar pada 2022.
Firman juga berencana memaparkan hasil pemetaan PBB yang dilakukan pada tahun sebelumnya, khususnya di dua kecamatan, Manggala dan Tamalate, yang menunjukkan peningkatan jumlah Nomor Objek Pajak (NOP). (***)