MAKASSAR – Dinas Sosial Kota Makassar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang menggelar giat patroli Anak Jalanan (anjal) serta Gelandangan/Pengemis (gepeng), Senin (20/09/2023).
Turut serta dalam patroli anjal dan gepeng tersebut ialah unsur dari Kepolisian Polrestabes Makassar serta Satpol PP Kota Makassar.
Alhasil, giat patroli hari ini berhasil menertibkan 1 (badut) dan 1 (satu) orang anak jalanan.
selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pembinaan selama 3 (tiga) hari di Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar.