Dinas Kominfo Makassar Perkuat SP4N LAPOR, Gelar Bimtek Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

MAKASSAR —  Kehadiran Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) diharap bisa menjamin hak masyarakat kepada pemerintah.

Dengan begitu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar makin memperkuat penggunaan SP4N LAPOR melalui Bimbingan Tekhnis (Bimtek) yang nenghadirkan perwakilan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar, di Hotel Aston, Kamis 05 Oktober 2023.

Staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Irwan Rusfiadi Adnan hadir sebagai narasumber. Menurutnya, bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan publik pada dasarnya sangat berkaitan dengan aspek kehidupan yang luas. Salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan adalah melalui teknologi komunikasi dan informasi,” ucapnya.

Salah satu upaya pemerintah itu, yakni SP4N-LAPOR. Sistem ini juga ternyata menjadi perhatian Ombudsman RI.

Begitu yang dikatakan Nurul Fitratullah, Komisioner Ombusdman yang juga sekaligus sebagai narasumber pada bimtek kali ini.

“Terdapat persepsi OPD yang menganggap kewenangan pengelolaan SP4N-LAPOR hanya di Diskominfo, sehingga seolah-olah OPD yang lain tidak merasa harus terlibat. Padahal indikator kemajuan OPD berasal dari admin SP4N LAPOR yang cepat tanggap,” sebut Nurul.

Oleh karena itu, kata dia, para pengelola akan digenjot untuk berupaya meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi.

Ini terutama untuk mencapai sasaran strategis SP4N-LAPOR pada 2024, yakni terwujudnya pengelolaan pengaduan yang mampu memberikan respons dan solusi cepat serta terpercaya.

Dalam kegiatan ini pula ditekankan agar segera melakukan komunikasi dengan Wali Kota agar terbit SK bagi pelaksana SP4N LAPOR! di masing-masing OPD.

Karena tujuan dari kegiatan ini mengumpulkan petugas Admin Instansi Pemerintah Kota Makassar agar mendapatkan pemahaman dan kapasitas aparatur untuk operasionalisasi SP4N–LAPOR.

“SK ini harus segera diterbitkan agar layanan mampu optimal. Dan untuk lebih lanjutnya para admin SP4N LAPOR harus ke Kominfo untuk lebih detail diajarkan cara pengoperasian lebih lanjut,” pungkasnya. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here