MAKASSAR – Dinas Sosial Kota Makassar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang menggelar giat patroli Anak Jalanan (anjal) serta Gelandangan/Pengemis (gepeng) di malam hari, Selasa (17/10/2023).
Turut serta dalam patroli anjal dan gepeng tersebut ialah unsur dari Kepolisian Polrestabes Makassar serta Satpol PP Kota Makassar.
Alhasil, giat patroli hari ini berhasil menertibkan 2(dua) orang anak jalanan, yang selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pembinaan selama 3 (tiga) hari di Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar.