MAKASSAR – Selasa 24 Oktober 2023. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menertibkan reklame di sejumlah ruas jalan protokol di kota berjuluk Anging Mammiri ini.
Diduga, reklame mau pun spanduk dan baliho tersebut tidak memiliki izin. Dengan begitu, Bapenda Makassar menertibkan di ratusan titik.
Bahkan, ada beberapa reklame yang terpasang di kawasan ruang terbuka hijau. Juga melanggar di ruas jalan protokol.
Menurut Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra, penertiban reklame itu rutin dilaksanakan pihaknya. Demi menjaga estetika kota Makassar. Apalagi, ada juga reklame yang terpasang tidak sesuai dengan koridornya.
“Hari ini ada sekitar 500 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan di seluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Ada sekitar 100-an personil gabungan, mulai dari Bapenda, kecamatan dan Satpol PP terlibat dalam penertiban ini,” sebut Firman.
Firman pun tegas bilang, pihaknya tidak tebang pilih menertibkan baliho-baliho partai yang melanggar. Begitu pun baliho bakal calon anggota legislatif.
Dia juga menegaskan, upaya penertiban tersebut merupakan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (***)