MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menerima kunjungan kerja Badan Keuangan Pemerintah Kota Gorontalo pada Senin (13/11/2023) di Ruang Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas optimalisasi dan pengawasan pajak daerah. Pajak yang banyak menyumbang untuk PAD Kota Makassar adalah BPHTB dan PBB-P2.
Salah satu retribusi yang cukup besar menyumbang untuk PAD adalah retribusi parkir.
Kasubag Koordinasi, Perencanaan dan Regulasi Bapenda Makassar, Ansar, mengatakan bahwa Bapenda Makassar melakukan peningkatan pengawasan terhadap objek pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam upaya meningkatkan jumlah wajib pajak dan retribusi daerah.
Ansar juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah melalui penerapan sistem digitalisasi dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah demi tercapainya PAD 2 triliun.
“Kami berharap studi banding ini dapat meningkatkan pencapaian target yang telah ditetapkan di kota masing-masing,” kata Ansar.