MAKASSAR – Anggota DPRD Fraksi PAN, Hasanuddin Leo menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) di Hotel Whiz Prime, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin 20 Mei 2024.
Sosper itu membahas terkait peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat kota Makassar.
Turut hadir Camat Mariso, Aswin Kartapati Harun sebagai narasumber bersama Plt Kepala Satpol Makassar, M Ikhsan. Dihadiri sedikitnya 100 peserta undangan warga dari Kecamatan Mariso.
Aswin dalam sambutannya bilang, jika warga punya hak dan kewajiban dalam mendapatkan rasa aman dan nyaman di dalam wilayah kota Makassar.
“Untuk itu, kita semua punya kewajiban untuk menjaga keamanan wilayah masing-masing, ” ucapnya.
Aswin juga menyampaikan harapannya, sekiranya warga bisa menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban lingkungan khususnya wilayah kecamatan Mariso. (***)