MAKASSAR — Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka secara resmi rapat Forum Penataan Ruang (FPR), Kamis 13 Juni 2023.
Rapat itu membahas tentang penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar. Juga dihadiri Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, A Darmawan Bintang, dan beberapa perwakilan balai, serta Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Fahyuddin.
Dalam sambutannya, Firman mengatakan, kota Makassar melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang RTRW Kota Makassar yang dilaksanakan oleh dinas tata ruang beserta tim.
Proses ini melalui tahapan yang cukup panjang, namun atas kerjasama dan dukungan semua pihak sehingga mencapai tahap perampungan.
“Alhamdulillah sudah sejauh ini tahapannya. Kami berharap berikutnya bisa dilalui dengan mudah dan rapat hari ini pembahasan tingkat forum penataan ruang provinsi sehingga dapat memperoleh berita cara dan persetujuan provinsi yang nantinya akan dibahas ditingkat pusat,” kata Firman, yang juga Kepala Bapenda Makassar.
“Kami juga berharap adanya masukan dari peserta rapat. Karena mengingat pentingnya rapat hari ini jadi kami butuh dukungan agar dokumen yang kita hasilkan akan lebih bermanfaat nantinya bagi masyarakat kota Makassar mau pun pemerintah pada tiap tingkat,” sambungnya.
Firman mengatakan, revisi RTRW ini sejalan dengan visi misi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Yakni membuat kota Makassar menjadi kota nyaman dan baik untuk semua.
Perda tersebut dianggap begitu urgensi bagi masa depan tata ruang di Kota Makassar. Tidak hanya dalam perspektif pembangunan, namun juga perspektif lingkungan, dalam kerangka sustainable development atau pembangunan berkelanjutan.
“Penataan ruang menganut urutan yang hirarkis. Maka perlu dilakukan evaluasi setiap lima tahunnya. Karena kondisi tata ruang Kota Makassar 20 tahun yang lalu belum tentu sama dengan sekarang,” kunci Firman. (***)