MAKASSAR – Kamis, 20 Mei 2024. Pemerintah Kecamatan Mariso menerima aspirasi para pedagang kaki lima atau PKL di aula kantor kecamatan, Jalan Seroja.
PKL tersebut berharap bisa kembali beraktivitas. Sebab, mereka sudah tidak lagi diperbolehkan berjualan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).
Aspira mereka diterima langsung oleh Sekretaris Kecamatan Mariso, Andi Muhammad Kamil Yamin.
“Sesuai arahan Wali Kota Makassar, PKL diimbau untuk tidak melakukan aktivitasnya kembali di kawasan (CPI) yang merupakan icon Kota Makassar,” tegas Kamil.
Dengan begitu, pemerintah Kecamatan Mariso akan berusaha untuk melakukan relokasi bagi para pedagang kecil tersebut. Itu akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. (***)