MAKASSAR – Jumat, 02 Agustus 2024. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menggelar rapat terkait pembahasan rancangan peraturan wali kota (perwali) tentang tata cara pemungutan pajak daerah.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bapenda Makassar. Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah, Harryman bilang, rapat dilaksanakan dengan tujuan untuk menyempurnakan mekanisme pemungutan pajak daerah.
“Ini demi meningkatkan efisiensi dan transparansi,” singkatnya.
Dalam rapat tersebut, yang dihadiri sejumlah pejabat Bapenda Makassar, para peserta membahas berbagai aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan pemungutan pajak daerah.
Diskusi difokuskan pada peningkatan prosedur, regulasi yang lebih komprehensif, dan strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.