MAKASSAR – Dinas Sosial (Dinsos) Makassar menyikapi adanya dugaan terjadinya intimidasi terhadap keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kabarnya, ada pihak yang mengancam ingin mencabut bantuan sosial.
Ancaman itu diduga terkait dengan indikasi bermotif politik.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Makassar, Andi Rahmat Mappatoba tegas bilang, bakal melindungi para PKS dari ancaman tersebut.
Penerima bantuan PKH itu, menurutnya berpedoman pada Keputusan Menteri Sosial nomor 73/HUK/2024 tentang Tata Cara Proses Usulan Data Serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
“Pengusulan calon penerima bansos itu melalui tingkat RT/RW atau pun mengusulkan secara mandiri melalui pemerintah kelurahan yang selanjutnya dilakukan musyawarah kelurahan (muskel) terkait kelayakan ataupun ketidaklayakan KPM ataupun Calon KPM yang diupload melalui aplikasi SIKS NG oleh Operator Pengisi Data Kelurahan,” jelas Rahmat, Selasa 27 Agustus 2024.
“ Selanjutnya Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi dan selajutnya dilakukan pengesahan oleh pemerintah daerah. Verifikasi akhir dan penetapan DTKS baik bansos atau pun non bansos berada pemerintah pusat dalam hal ini kementerian sosial. Berdasarkan dengan Kepmensos tersebut, pendamping tidak memiliki wewenang dalam hal pengusulan baik penambahan mau pun pengurangan,” pungkasnya menambahkan.
Dengan begitu, Rahmat mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut atau pun khawatir jika ada oknum pendamping atau mengatasnamakan dirinya sebagai pendamping.
“Segera melaporkan jika menemukan hal demikian disertai bukti yang melakukan pelanggaran terhadap kode etik, apalagi yang bersifat intimidasi/ancaman pengarahan politik tertentu kepada para keluarga penerima manfaat untuk kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (***)