JAKARTA – Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Fahyuddin Yusuf turut mendampingi Wali Kota Makassar menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN), di Hotel Sheraton Grand Jakarta.
Rapat itu membahas terkait rencana penyusunan peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) kota Makassar. Turut hadir Sekretaris Dinas Penataan Ruang Makassar, Muh Fuad Azis.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian ATR-BPN yang telah menyetujui pembahasan revisi RTRW Kota Makassar.
“Kami berterima kasih kepada Pak Menteri atas nama Pak Dirjen, yang telah mengabulkan usulan kami. Beberapa masalah terkait tata ruang dan wilayah Kota Makassar memang sempat terjadi, terutama setelah disahkannya RTRW Provinsi Sulsel,” ujar Danny Pomanto-sapaannya.
Dalam rapat tersebut, Danny Pomanto juga menyoroti beberapa permasalahan yang muncul, karena RTRW Provinsi Sulsel disahkan terlebih dahulu, tanpa mempertimbangkan kebutuhan tata ruang Kota Makassar.
“Seharusnya, keinginan kota diakomodasi dengan tata ruang yang sudah ada. Namun, yang terjadi saat ini adalah RTRW provinsi telah disahkan terlebih dahulu, tanpa mengakomodir masalah-masalah kota,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai isu tata ruang yang menghambat perkembangan Kota Makassar.
Danny Pomanto optimistis dengan kerjasama yang baik antara pemerintah kota dan pemerintah pusat, permasalahan ini dapat diatasi dan Makassar dapat terus berkembang secara optimal. (***)