MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melaksanakan rapat koordinasi tentang penertiban reklame di kota Makassar. Rapat ini berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu 11 September 2024.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar mengutus Kepala Bidang Pajak untuk menghadiri rapat tersebut.
“Rapat kali ini pemantapan untuk membahas teknis kegiatan penertiban,” kata Sekretaris Bapenda Makassar, Muh Fuad Arfandi.
Lanjut Fuad, langkah tersebut dilakukan guna menciptakan ketertiban dan keindahan visual di wilayah Makassar. Itu berdasar dari aturan yang berlaku.
Dengan begitu, melalui kegiatan ini diharapkan penataan reklame di Makassar bisa lebih teratur. Sehingga tidak mengganggu estetika kota serta meningkatkan pemasukan dari pajak reklame. (***)