MAKASSAR – Dinas Penataan Ruang Makassar kembali menggelar rapat konsultasi rencana pembangunan yang akan dilakukan PT Sari Makassar Indah di wilayah Kecamatan Rappocini.
Rapat ini juga melibatkan Tim Profesi Ahli (TPA) yang bertanggungjawab menilai kelengkapan teknis bangunan yang diajukan perusahaan terkait sebagai syarat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya, TPA yang dilibatkan menganalisa aspek arsitektur, struktur dan mekanikal elektrikal dari pengajuan proyek pembangunan.
Hasilnya, para ahli ini memberikan rekomendasi mengenai kelayakan desain, serta keamanan bangunan.
Tim Profesi Ahli memastikan seluruh persyaratan teknis sudah terpenuhi, sebelum memberikan persetujuan lebih lanjut untuk pembangunan di lokasi tersebut.
Syaifuddin Sidjaya mengungkapkan pentingnya peran TPA dalam proses ini.
“Para ahli memastikan agar setiap bangunan yang didirikan di Kota Makassar, sesuai dengan standar keselamatan dan estetika yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tuturnya.
Dia juga menekankan, agar proses administrasi selalu diperhatikan oleh semua pihak, yang terlibat dalam proyek pembangunan.
Rapat ini merupakan salah satu bentuk upaya Dinas Penataan Ruang Makassar, untuk menjamin kualitas pembangunan gedung di kota tersebut.
Dengan adanya kolaborasi antara TPA dan TPT, diharapkan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana, dan mematuhi semua peraturan yang berlaku. (***)