Terima Aduan Masyarakat, DPMPTSP Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Satgas Pengawasan Perizinan

MAKASSAR – Rabu, 16 Oktober 2024. Kepala Dinas Penanam Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, Helmy Budiman menggelar rapat koordinasi di ruang kerjanya.

Rapat itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait beberapa kegiatan usaha yang dianggap melanggar aturan.

Rapat ini, juga melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait lainnya, yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Perizinan.

“Ada beberapa aduan yang kami terima. Ini dirapatkan untuk ditindaklanjuti. Teknisnya, nanti diatur bersama dinas terkait,” kata Helmy dalam keterangannya.

Helmy lalu mengimbau kepada masyarakat khususnya pelaku usaha untuk melengkapi administrasi perizinan sebagai syarat untuk mendirikan usaha.

“Kalau tidak bersyarat, tentu kami akan menindaki. Kami itu, selalu memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk mempermudah proses perizinan,” tegasnya. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here