MAKASSAR – Rabu, 16 Oktober 2024. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar kembali menggelar rapat koordinasi, di ruang kerja Kepala DPMPTSP Makassar.
Rapat ini melibatkan tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar, dalam rangka upaya penyusunan dan pemuktahiran Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“SOP ini terkait dengan perizinan di sektor kesehatan,” kata Kepala DPMPTSP Makassar, Helmy Budiman dalam keterangannya.
Peserta rapat, lanjutnya, mengevaluasi sekaligus memperbaharui SP dan SOP tersebut. Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya di sektor kesehatan.
“Lagi-lagi kami ingin terus meningkatkan pelayanan. DPMPTSP Makassar selalu mempermudah segala bentuk perizinan, termasuk di sektor kesehatan,” kunci Helmy. (***)