MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama unsur Tripika menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) di dua lokasi terpisah, Sabtu 02 November 2024.
Menurut Camat Mamajang, Andi Irdan Pandita, penertiban berlangsung di Jalan Kakatua dan Jalan Opu Daeng Risadju.
“Yang kita tertibkan PK5 yang berdiri di atas fasum fasos di sepanjang jalan tersebut,” ucapnya.
Penertiban ini berlangsung secara persuasif, khususnya PK5 yang berada di sekitar kawasan Asrama Mattoanging.
“Kami menerima surat dari pihak asrama terkait dengan tidak lagi digunakan depan asrama tersebut untuk kepentingan pribadi apalagi di atas fasilitas umum,” kata Andi Irdan.
Pada kesempatan yang sama, Danramil 1408-06/Mamajang, Kapten Arh H Jamaluddin mengatakan, penertiban ini terlaksana atas arahan pimpinannya. Diharapkan asrama dipergunakan sesuai dengan asas manfaatnya. (***)