MAKASSAR – Sabtu, 29 April 2023. Direktur IPAL Perumda Air Minum Kota Makassar, Ayman Adnan menghadiri sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016, di Royal Bay Hotel, Makassar.
Sosialisasi peraturan tentang pengelolaan air limbah domestik itu dilaksanakan oleh anggota Komisi B DPRD Makassar dari Fraksi Gerindra, Budi Hastuti.
Dalam penjelasannya, Ayman bilang, jika pemerintah pusat sangat mengapresiasi semangat pemerintah kota dalam mengelola air limbah secara mandiri.
Bahkan menurutnya, peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 itu, merupakan yang pertama di Indonesia. Juga menjadi role mode. Percontohan untuk daerah lain.
“Beberapa kota dan kabupaten melakukan studi banding dan ingin belajar banyak ke Kota Makassar tentang perda kita yang sangat concern serta fokus untuk mengelola air limbah,” kata Ayman.
Meski begitu, Ayman menyarankan kepada Komisi B DPRD Makassar untuk melakukan perubahan pada Perda nomor 1 tahun 2016. Setidaknya menjadi inisiator.
Sebab menurutnya, masih ada beberapa pasal di dalam peraturan daerah itu masih perlu perbaikan. Sehingga pengolahan air limbah menjadi lebih maksimal.
“Sebagai masyarakat Kota Makassar kita harus bangga karena ada IPAL Losari yang sementara dibangun dan segera akan beroperasi. IPAL Losari ini adalah yang terbesar di Indonesia dan paling modern di Asia Tenggara,” tambah Ayman.
Tidak lupa dia menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh jajaran direksi Perumda Air Minum Makassar yang telah memberikan dukungan kepada dirinya untuk mengelola air limbah domestik di Makassar.
Termasuk supporting para anggota Komisi B DPRD Makassar.
Di kesempatan ini pun, Budi Hastuti menyampaikan keseriusannya mendukung upaya Perumda Air Minum Makassar dalam mengelola air limbah domestik.
“Saya di Komisi B sangat serius mendukung pengelolaan air limbah ini dapat beroperasi secepatnya dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” tutupnya. (***)