MAKASSAR – Perumda Air Minum Makassar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melakukan penandatanganan piagam kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu 14 Juni 2023.
Menurut Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari, kerjasama ini dilakukan untuk membangun sinergitas.
Kejari Makassar bakal memberikan pendampingan hukum kepada Perumda Air Minum Makassar untuk menghindari adanya penyimpangan mau pun penyalahgunaan kewenangan melalui fungsi penyimpangan hukum.
“Itu dalam bentuk akibat pendapat hukum atau pendampingan hukum atau audit hukum,” kata Sundari.
Kejari Makassar juga akan memberikan bantuan hukum baik itu berupa mitigasi mau pun non mitigasi terhadap perbuatan yang melanggar hukum perdata.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Makassar, Beni Iskandar mengatakan, sejauh ini pihaknya mengedepankan asas kehati-hatian dalam bekerja.
Dengan begitu, dia berharap melalui kerjasama dengan Kejari Makassar, Perumda Air Minum Makassar bisa lebih baik ke depannya.
“Kami sangat berharap kerjasama ini dalam kegiatan apa pun saya berharap kami bisa mendapat pendampingan-pendampingan agar arah perusahaan ke depannya bisa lebih baik,” ucapnya. (***)