MAKASSAR – Dinas Sosial (Dinsos) Makassar rutin melaksanakan patroli menertibkan Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di sejumlah ruas jalan.
Sebanyak 209 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu terjaring, periode Januari-Mei 2023. Rinciannya, 160 anjal, 47 pengemis. Serta dua pengamen.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Rehsos Dinsos Makassar, Suhartiny, Kamis 15 Juni 2023.
Pada periode yang sama di tahun 2022 lalu, Dinsos Makassar telah menjaring sedikitnya 712 orang. Sudah termasuk pengguna obat-obatan dan lem.
Jumlah itu mengalami penurunan jika dibandingkan di tahun 2023 ini. Mereka yang terjaring pun terancam sanksi hukum.
Menurut Suhartiny, saat terjaring, PMKS tersebut menandatangani surat pernyataan. Berisikan empat point disertai identitas lengkap.
Poin pertama, menyangkut pengakuan dan pembenaran. Lalu poin kedua, PMKS yang terjaring itu bersedia dibina dan direhabilitasi sosial sesuai aturan yang berlaku.
“Pada poin ketiga, hampir sama dengan yang kedua. Hanya saja, tempat pembinaan dan rehabilitasi sosialnya di tempat instansi wajib lapor yang bekerjasama dengan Dinsos Makassar, atau tempat rehabilitasi sosial rujukan di BNN Sulsel,” papar Tiny-sapaannya.
Sanksi tegas pun menanti mereka. Apabila kembali ditemukan beraktivitas, maka bersedia menerima risiko dan sanksi tindakan hukum tanpa keberatan. Sanksi ini juga berlaku kepada anak di bawah umur.
Bahkan kata Plt Kepala Dinsos Makassar, Armin Paera, pihaknya tidak segan-segan memberhentikan sementara pemberian bantuan sosial kepada PMKS yang terjaring kali keduanya.
“Sanksi hukum itu berupa tindak pidana miring. Kita juga akan memberhentikan pemberian bantuan sosial bagi mereka yang berdomisili di kota Makassar. Untuk yang tinggal di luar Makassar, kita pulangkan ke daerah asal,” jelasnya.
Penertiban PMKS ini, lanjut Armin, juga melibatkan perangkat daerah lainnya hingga ke tingkat paling bawah. Termasuk keterlibatan Ketua RT-RW.
“Sudah beberapa kita kembalikan ke rumah masing-masing yang disaksikan langsung ketua RT-RW setempat setelah mendapat pembinaan,” sebutnya.
Manusia Silver Asal Pulau Sumatera
Sementara itu, Kepala UPT Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) Dinsos Makassar, Masri Tajuddin bilang, proses pembinaan di RPTC terhadap PMKS yang terjaring berlangsung selama tiga hari.
Saat ini, terdapat 18 PMKS yang masih dalam pembinaan.
“Setelah dibina tiga hari, baru dikembalikan ke rumah-masing,” terangnya.
Masri kemudian bercerita, pihaknya bahkan menjaring manusia silver. Tubuhnya dipenuhi cat berwarna silver. Ada di antara mereka juga berasal dari Pulau Sumatera.
Pendapatannya hingga Rp386 ribu dalam sehari. Nilai itu diungkap dalam sesi wawancara di RPTC oleh petugas Dinsos.
“Mereka ini (asal Sumatera) menjadikan Makassar sebagai kota sumber penghasilan. Mereka bahkan menjadi mentor bagi anak-anak jalanan di Makassar. Mengajari bahan atau material yang digunakan saat berada di jalanan, juga mengajari gerakan manusia silver. Jadilah kota Makassar marak manusia silver,” paparnya.
Usai dikandangkan di RPTC Dinsos Makassar, manusia silver asal Sumatera itu difasilitasi untuk dipulangkan ke kampung halamannya. Dibelikan tiket kapal Pelni.
Namun upaya itu gagal. Sebab PMKS yang bersangkutan memang membandel. Ada yang sempat melarikan diri dari RPTC. Bahkan ada lompat dari kapal Pelni.
Begitu yang dikatakan Masri, Makassar merupakan magnet bagi mereka untuk mencari uang dengan cara mengemis di jalanan.
“Mereka tidak mau lagi kembali ke kampungnya, mereka tahu warga Makassar orang baik, rasa iba sangat tinggi. Rasa iba adalah uang,” ungkapnya.
Dengan begitu, Masri mengimbau kepada seluruh warga kota Makassar untuk tidak memberi uang kepada mereka. (***)