MAKASSAR – Ombudsman RI telah melakukan pemetaan pelayanan publik di hampir seluruh daerah di Indonesia. Salah satunya Kota Makassar.
Pelayanan publik di Makassar sudah dianggap baik. Ombudsman RI bahkan memberikan predikat zona hijau untuk Makassar.
Ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar yang menerima rapor penilaian baik. Yakni Dinas Penanaman Modal-PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan Makassar.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih pun mengucapkan selamat kepada Makassar atas pencapaian yang diraih.
“Selamat kepada Makassar, saya harapkan penilaian hijau ini dipertahankan, semoga tahun ini lebih baik,” kata Najih di Makassar, Kamis 16 Februari 2023.
Najih menjelaskan, kehadiran Ombudsman RI di Makassar untuk melihat lebih dekat dinamika perkembangan dari upaya yang sudah dilakukan pemerintah daerah dalam hal standar pelayanan publik.
“Kunjungan kami di sini untuk melihat secara langsung realita di lapangan,” sebutnya.
“DPM-PTSP Pemkot Makassar berhasil memperoleh raport hijau kategori kualitas tertinggi, dengan skor perolehan 85,14 poin,” sambungnya.
Predikat penghargaan Zona Hijau, Najih serahkan langsung ke Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis tadi.
Danny Pomanto-sapaan wali kota Makassar lantas bilang, zona hijau itu menunjukkan kinerja OPD semakin baik dalam melayani masyarakat.
Dia pun memaparkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2022. Makassar meraih nilai 80 poin, atau mengalami peningkatkan nilai dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah kita sudah masuk di zona hijau walaupun belum tertinggi. Kita berterima kasih kita punya pengalaman di semua warna. Pernah merah, lama di kuning dan sudah di hijau walaupun belum tertinggi. Kami berjanji tahun depan lebih baik dibandig tahun ini. Kita harus kejar ini nilai 84 poin tahun depan,” paparnya.
Meski demikian, Danny Pomanto tetap menggenjot kinerja OPD-nya agar bisa meningkat ke depannya untuk bisa meraih predikat lebih baik lagi di tahun mendatang. (***)