MAKASSAR – Website milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar mengalami gangguan. Saat ini masih dalam perbaikan. Akibatnya, layanan online berhenti untuk sementara waktu.
Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim pun berharap, gangguan layanan tersebut bisa segera teratasi. Sehingga, pihaknya sudah bisa melayani masyarakat melalui website: www.dukcapil.makassar.go.id.
“Mudah-mudahan besok sudah bagus. Lagi bermasalah server di Kominfo,” akunya Rabu, 12 Juli 2023.
Melalui pengumuman yang disampaikan Disdukcapil Makassar, masa gangguan layanan tidak bisa ditentukan. Itu tergantung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Makassar.
“Website Under Maintenance. Saat ini sampai waktu yang tidak ditentukan website sedang under maintenance oleh Kominfo. Mohon maaf atas ketidaknyamaannya,” tulis informasi tersebut.
Website Disdukcapil itu, diketahui bisa melayani permohonan penerbitan akta kematian dan kelahiran.
Pun untuk layanan pertanyaan, aduan, kritik dan saran bisa disampaikan via pesan whatsapp di nomor 082147857878 dan 082187271887.
Jam operasional berlangsung mulai pukul 08.00 wita sampai 14.00 wita, pada hari Senin hingga Jumat. (***)