MAKASSAR – Penyelenggaraan event internasional Makassar F8 memasuki hari terakhir. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya kepada seluruh juru parkir (jukir) tidak semena-mena menaikkan tarif parkiran di sekitaran Anjungan Pantai Losari.
Hal itu ditegaskan Direktur Operasional (Dirops) Perumda Parkir Makassar Raya, Christoper Aviary, Minggu 27 Agustus 2023.
“Jadi Kami mengimbau kepada oknum jukir liar agar tidak menaikkan tarif di luar ketentuan. Karena jika kami sudah mengedukasi berulang-ulang, maka akan kami proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Baginya, Perumda Parkir akan terus menjaga kenyamanan pengguna jasa parkir. Utamanya para pengunjung Makassar F8.
“Kita membuka posko aduan pelayanan yang dilakukan oleh jukir sedang bertugas. Kita edukasi agar tak terjadi kembali, dan saya juga sangat berharap masyarakat yang mau berkunjung ke F8 untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang sudah ditentukan. Agar terhindar dari pungutan tarif yang tidak sesuai,” imbau Ryo-sapaannya.
Selama Makassar F8 berlangsung, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir tidak tinggal diam. Terus melakukan pratroli terhadap jukir, demi menekan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Contohnya jukir memungut jasa melebihi kesepakatan bersama yang ditentukan, walau pun bukan di tempat resmi kami tetap tindaki. Apalagi kalau di tempat resmi yang sudah ditentukan,” kata Ryo.
“Semalam beberapa pengunjung dikenakan tarif parkir mobil 30.000, padahal harusnya 5.000 rupiah. Pemilik mobil datang ke posko mengadu, kami tindaki, jukirnya kami dapat dan kelebihan uang dikembalikan,” sambungnya. (***)