MAKASSAR – Minggu 10 September 2023. Anggota DPRD Makassar, Yeni Rahman menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) di Hotel Golden Tulip.
Sosialisasi itu, turut menghadirkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Air Limbah (PAL) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Hamka Darwis sebagai narasumber.
Hamka berkesempatan menyosialisasikan Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Menurutnya, sosialisasi perda ini sangat penting, agar masyarakat mampu memahami sistem pengelolaan air limbah domestik dengan baik dan benar.
“Mengapa sangat penting, sebab sistem pengelolaan limbah domestik berdampak pada lingkungan dan kesehatan,” kata Hamka dalam keterangannya.
Sementara itu, legislator Makassar, Yeni Rahman mengaku sengaja mengambil tema kegiatan terkait air limbah domestik.
Sebab baginya, pengelolaan air limbah sangat penting untuk diketahui masyarakat. Utamanya para peserta sosialisasi perda, yang berasal dari tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate.
“Saya berharap pemerintah dan warga masyarakat harus memahami kewajiban, tugas dan tanggungjawab masing-masing,” ucapnya. (***)