MAKASSAR – Senin 02 Oktober 2023. Kejaksaan Negeri Makassar membuka segel kantor pengelolaan Pasar Butung. Turut didampingi Dirut PD Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh, dan disaksikan Plt Kasatpol PP Makassar dan pihak kepolisian.
Ichsan Abduh mengatakan Pasar Butung merupakan aset Pemerintah Kota Makassar. Dengan begitu, upaya pembukaan segel kantor dalam rangka pengambilalihan pengelolaan.
“Ini aset Pemkot Makassar,” tegasnya.
Ichsan juga meminta kepada pedagang Pasar Butung untuk tidak khawatir dengan pemindahan pengelolaan pasar butung ke PD Pasar Makassar Raya.
Pedagang juga diminta tidak terprovokasi dengan berita hoaks.
Sebelumnya, status pengelolaan Pasar Butung bersengketa dengan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta.
Namun Pemkot Makassar mengambil langkah-langkah hukum untuk mengamankan aset di Pasar Butung.
Kantor pengelola Pasar Butung pun disegel buntut kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar. Kasus korupsi sewa los Pasar Butung itu menimbulkan kerugian belasan miliar miliar.
Dengan begitu, PD Pasar Makassar melakukan pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung, dibantu aparat penegak hukum.
“Yang buka segel kantor pengelola langsung dari Kejaksaan. Jadi tidak ada ambil paksa,” pungkas Ichsan.
Ichsan juga bilang akan menjamin keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung Pasar Butung. (***)