Selamatkan Hak Pedagang, Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung

MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset Pasar Butung dan hak para pedagang.

Senin 02 Oktober 2023, PD Pasar Makassar Raya mengambil alih pengelolaan pasar tersebut.

“Pasar Butung harus diselamatkan. Olehnya kami harus melakukan melakukan langkah tegas,” kata Dirut PD Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh di sela operasi terpadu tersebut.

Langkah ini diambil setelah terjadi potensi kerugian dan diduga banyak pedagang yang dirugikan oleh pengelola sebelumnya.

Berdasarkan pantauan, terjadi ketegangan antara massa pengelola pasar dan aparat keamanan. Namun massa yang memprovokasi berhasil diamankan.

Salah satu permasalahan utama adalah pemberian kewenangan pengelolaan kepada Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta oleh pengelola pertama, Latunrung, tanpa adanya dasar hukum yang jelas.

Pemkot dan KSU Bina Duta tidak pernah membangun Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan pasar ini.

Pemkot berusaha untuk mengembalikan hak pemerintah dan menertibkan aset yang telah habis masa kontraknya.

“Oleh karena itu terpaksa kantor koperasi Bina Duta kami segel,” papar Ichsan.

Salah seorang pedagang Pasar Butung, Hj Erni mengungkapkan, pengelola memang banyak merugikan pedagang. Iuran harian terlambat sehari saja, listrik lapak langsung dicabut.

“Kami berharap kebijakan ini segera menemukan titik terang. Siapapun yang mengelola janganlah memberatkan dan merugikan pedagang. Karena kami hanya hidup disini kodong,” ungkapnya.

Langkah ini diambil demi kepentingan pedagang dan normalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Butung. Keselamatan aset dan hak pedagang menjadi prioritas dalam pengambilalihan ini. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here