MAKASSAR — Sekretaris Camat Mamajang A. Asdhar, SH didampingi Lurah Mamajang Luar Zulfikar Zainal, S.STP serta Para Kasi Kecamatan Mamajang turun langsung dalam Penertiban Lapak /Bangunan Liar yang berdiri di Areal Pemakaman Umum Dadi, Sabtu (18/11/2023).
Demi kelancaran pembangunan pagar dan pintu gerbang TPU Islam Dadi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar melalui UPT Pemakaman TA.2023 serta arahan Bapak Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto.
Satuan Tugas Kebersihan Kecamatan Mamajang serta Satpol PP BKO Kecamatan Mamajang melakukan pembersihan dan penertiban sebanyak 15 bangunan liar yang berdiri di atas lahan Pemerintah Kota Makassar yang merupakan areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dadi, Kelurahan Mamajang Luar.
Penertiban ini dilakukan karena bangunan tersebut telah melanggar dengan mengalihfungsikan lahan milik Pemerintah Kota Makassar yang sudah puluhan tahun berdiri di lokasi tersebut serta untuk menghindarkan kesan kumuh di kawasan pemakaman.(*)