MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Makassar memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak lewat Malam TAX Awards 2023.
Sebanyak 300 wajib pajak diberi penghargaan atas kepatuhan membayar pajak untuk pembangunan Kota Makassar.
Acara penghargaan berlangsung di Ballroom Phinisi, Hotel Claro, Jl Andi Djemma, Kota Makassar, Rabu (6/12/23).
Sebanyak 27 wajib pajak menerima penghargaan secara simbolis.
Tax Award merupakan apresiasi dan penghargaan dari Bapenda Makassar kepada wajib pajak di Kota Makassar.
Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan, wajib pajak selalu berkontribusi dalam mencapai target-target pajak yang sudah ditetapkan.
Bahkan, para wajib pajak juga selalu turut hadir dalam pembangunan dan kemajuan Kota Makassar.
“Ini bentuk motivasi dan ajakan kepada wajib pajak lain, dan ketiga sebagai bentuk edukasi wajib pajak dalam mensukseskan peningkatan PAD,” katanya.
Surplus Rp140 Miliar
Menurut Firman, pada tahun 2023 PAD Kota Makassar surplus sebanyak Rp140 miliar.
Capaian itu terhitung pada akhirnya bulan November 2023 yang dimana PAD Kota Makassar sudah berada di angka Rp1,25 triliun.
“Tahun ini penerimaan pajak Kita diangka Rp1,25 Triliun dari target yang dibekan kepada kami sebesar Rp1,498 Triliun rupiah, jadi sudah 83 persen dari target,” ujarnya.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Makassar Mario Said mengatakan dari penerimaan pajak sebagai bentuk komitmen wajib pajak dan perusahaan dalam membantu pemerintah untuk membangun perkotaan.
“Saya melihat malam ini ada banyak wajib pajak yang hadir memperlihatkan komitmen kita untuk kemajuan kota Makassar,” katanya.
Dia juga mengapresiasi Bapenda Makassar dalam meningkatkan PAD Makassar yang surplus Rp140 miliar.
“Kita sudah surplus dari tahun kemarin, mudah-mudahan kita bisa capai Rp1,5 Triliun sesuai target,” ujarnya.
Mario menambahkan, bila semua wajib pajak melaksanakan kewajibannya mala akan meningkatkan daerah tersebut.
“Selain untuk memotivasi dan meningkatkan kesadaran para wajib pajak acara ini juga merupakan satu bentuk apresiasi pemerintah kota Makassar sebagai wajib pajak yang telah berpartisipasi menunjang pembangunan di Kota Makassar dengan harapan agar Setiap wajib pajak dapat melaporkan dan menyetor pajak dengan tepat waktu,” jelasnya.